Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

pjGub silahturahmi7Nov2023

Untuk kali pertama, kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat capaian positif dengan berhasil masuk 4 (empat) besar pengesahan dan penetapan APBD Pokok tercepat nasional, di mana Perda APBD Pokok T.A. 2024 Pemprov Sulsel telah ditetapkan pada tanggal 6 November 2023, yang berarti lebih awal dari batas waktu akhir sesuai ketentuan yang diatur perundang-undangan.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pada kunjungan kerjanya di Kabupaten Toraja Utara dalam acara Silaturahmi bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan Tokoh Masyarakat, di Hotel Misiliana, Selasa (7/11/2023).

“Kami menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulawesi Selatan telah melaksanakan rapat paripurna penetapan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024, ini merupakan penetapan tercepat dalam sejarah Provinsi Sulawesi Selatan, jadi belum pernah di Sulsel ini dilakukan penetapan di awal tahun dan kita nomor keempat di Indonesia," ungkap Pj. Gubernur.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di Pasal 312 ayat (1) diamanatkan bahwa rancangan Perda tentang APBD wajib disepakati oleh Kepala Daerah dan DPRD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru, yang berarti pengesahan dan penetapan APBD dilaksanakan sebelum tanggal 30 November.

Pengesahan dan penetapan APBD yang dilaksanakan tepat waktu merupakan indikator yang sangat penting dalam melihat kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah khususnya pada proses perencanaan dan penganggaran karena memberi dampak sistematis pada proses sinkronisasi kebijakan utama di daerah terhadap prioritas pembangunan nasional dan juga berpengaruh terhadap akselerasi serta realisasi serapan anggaran nantinya.

Atas capaian kinerja ini Pj. Gubernur Bahtiar Baharuddin mewacanakan bantuan insentif fiskal untuk membantu geliat pembangunan di Kabupaten Toraja Utara.

"Karena upaya ini makanya mudah mudahan nanti ada insentif yang bisa mungkin bisa kita geser membantu aspirasinya Bupati Toraja Utara, Ngurus daerah sama sama dan memang ada hal yang harus diurus provinsi ada hal yang diurus oleh Kabupaten/kota ada yang harus diurus oleh kawan kawan camat lembang/lurah dan sebagainya dan masyarakat,” lanjutnya.

pjGub silahturahmi7Nov2023b 

Sementara itu Bupati Yohanis Bassang menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam mendukung suksesnya Gerakan Gemar Menanam Pohon Pisang yang dicanangkan Pj. Gubernur Sulsel. 

"Program yang sangat baik ini sejalan dengan program kami di Toraja Utara, bapak gubernur, karena salah satu program kami ini adalah bagaimana mengembangkan makanan lokal,” ucap Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Yohanis Bassang menyampaikan komitmen pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam mendukung kesuksesan perhelatan pesta demokrasi Pilkada tahun 2024 mendatang yang salah satunya direalisasikan melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Toraja Utara. 

"..hari ini juga kita bersama-sama dengan KPU dengan Bawaslu kabupaten Toraja Utara dalam rangka penandatangan MoU tentang naskah perjanjian hibah untuk persiapan pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024. Kita berharap bahwa dalam rangka menghadapi pesta demokrasi, yaitu Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif di Toraja Utara, pesta demokrasi ini bisa terlaksana dengan penuh kedamaian, lancar, tertib, aman," jelasnya.

Usai agenda silaturahmi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Toraja Utara.

Diskominfo-SP - Toraja Utara

 

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 27

Kemarin 288

Minggu ini 577

Bulan ini 27

Total 603497