Tahukah anda, tahun 2019 lalu Pemkab Toraja Utara resmi bentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang diberi nama Mekar Sejahtera?
Ya, Perumda Mekar Sejahtera yang ditetapkan melalui Perda No. 10 Tahun 2019 ini dibentuk sebagai upaya manajemen produktif pemerintahan daerah kita terhadap pemberdayaan dan pengelolaan potensi - potensi sumber daya sektoral yang Toraja Utara miliki agar dapat turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kita, baik bagi kepentingan desentralisasi (kemandirian) fiskal daerah maupun peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat secara luas.
Dengan modal yang sepenuhnya bersumber dari APBD Toraja Utara (kekayaan daerah yang dipisahkan), Perumda Mekar Sejahtera berusaha menangkap peluang ekonomi di beberapa sektor usaha.
Setidaknya ada 8 bidang usaha barang dan jasa yang disasar, yaitu: (1). Bidang Pertanian dan Kehutanan; (2) Bidang Perdagangan, Industri, Percetakan dan Koperasi; (3). Bidang Pertambangan dan Energi; (4). Bidang Perbengkelan dan Otomotif; (5). Bidang Parkir dan Terminal; (6). Home Industri; (7). Usaha jasa penyewaan Aset Daerah; dan (8). Bank Sampah.
Namun perlu diingat ya, meskipun bersifat business oriented untuk mendongkrak PAD, sektor usahanya tetap tidak terpisahkan dari sektor penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Toraja Utara, dengan dikelola dan dijalankan secara profesional sesuai prinsip manajemen perusahaan yang baik. Marwah pelayanan publik bagi Perumda itu terdapat dalam PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Nah, sehubungan dengan percepatan beroperasinya Perumda Mekar Sejahtera, Tim Seleksi Calon Dewan Pengawas (Dewas) dan Calon Direksi Perumda sejak bulan lalu, telah mengumumkan kepada publik tentang seleksi Calon Dewas dan Direksi Perumda Mekar Sejahtera yang terbuka untuk umum.
Jika bapak/ibu atau juga kaum muda Toraja Utara dan seluruh warga NKRI terpanggil berkarya membangun Toraja Utara, dengan memiliki pengalaman serta passion di bidang kewirausahaan ayo daftarkan diri untuk mengikuti seleksi terbuka calon DEWAS dan DIREKSI Perumda Mekar Sejahtera yang dibuka hingga 12 Maret 2020 kedepan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan (terlampir dalam pengumuman) yang diantarkan langsung atau dikirim ke Bagian Ekonomi & SDA, Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja Utara, Gedung Gabungan Dinas Pemkab Toraja Utara, Marante, Jln. Poros Tondon - Palopo.
Syarat dan ketentuan serta informasi lainnya terkait Seleksi Terbuka Calon DEWAS dan DIREKSI PERUMDA Mekar Sejahtera Tahun 2020 dapat diunduh melalui laman berikut: http://ppid.torajautarakab.go.id/front/dokumen/detail/300063274 dan http://ppid.torajautarakab.go.id/front/dokumen/detail/300064527
Untuk kontak informasi, lebih lanjut dapat menghubungi:
0813-4214-9125 (Maraya, SE., M.Si)
LPDI - Komunikasi Publik