Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

RANTEPAO || Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan bersama Wakil Bupati Yosia Rinto Kadang menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Rapat Komisi dan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toraja Utara tahun 2019 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Toraja Utara, Rantepao, Rabu (17/6/2020). 

Setidaknya 21 Rekomendasi beserta beberapa catatan penting disampaikan DPRD Toraja Utara kepada Bupati Toraja Utara pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama bersama Wakil Ketua I, Calvin Para'pak Tondok dan Wakil Ketua II, Semuel Timotius Lande. 

Secara umum Komisi - Komisi di DPRD memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja dan beberapa keberhasilan yang dicapai pemerintah daerah yang termuat dalam LKPJ Bupati Toraja Utara Tahun 2019. Namun demikian sesuai hasil pengkajian dan evaluasi faktual oleh komisi - komisi juga masih ditemukan beberapa masalah dalam implementasi kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan yang menurut pandangan DPRD, Pemerintah Daerah perlu segera melakukan langkah pembenahan untuk meningkatkan akselerasi pencapaian target kinerja sebagaimana visi misi daerah: "Mekar Untuk Sejahtera"

Dalam Rapur ini, Bupati Kalatiku Paembonan menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja DPRD yang telah mengeluarkan beberapa rekomendasi penting yang menurutnya menjadi salah satu tolak ukur positif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Toraja Utara, baik di tahun berjalan maupun di tahun - tahun mendatang.

"saya sangat berterima kasih yang sebesar - besarnya kepada Dewan yang terhormat atas kerjasama yang baik dalam penanganan program - program sebagai mana yang telah di bahas oleh masing - masing Komisi. Pendalaman situasi (dokumen dan fakta) yang telah dijelajahi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sungguh - sungguh merupakan bagian yang terpenting dan memberi masukan bagi penyempurnaan program kita ke depan," ungkap Bupati Kalatiku. 

Bupati menyampaikan, jika rekomendasi di satu sisi merupakan bentuk kritisi objektif DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan eksekutif, di mana kritik tersebut menjadi salah satu indikator bahwa prinsip dan fungsi check and balance lembaga legislatif dengan eksekutif di Toraja Utara benar-benar diimplementasikan dengan konsekuen.  

Ke 21 Rekomendasi tersebut dihasilkan melalui proses pemetaan, pengkajian dan evaluasi secara kolaboratif oleh komisi - komisi di DPRD bersama perangkat daerah mitra kerja terhadap kinerja Bupati Toraja Utara sebagai Pemerintah Daerah sepanjang tahun 2019. Rekomendasi ini kemudian oleh pimpinan eksekutif dalam hal ini Bupati Toraja Utara menjadi dasar rujukan dan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan dan pembenahan perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.  

Adapun beberapa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam capaian indikator kinerja daerah sepanjang tahun berjalan bagi Bupati merupakan perwujudan hasil kerja kolaboratif semua komponen kelembagaan dan masyarakat di Toraja Utara yang berlangsung dengan baik.  

"atas kesiapan dan kesediaan anggota Dewan akan perhatian dalam menangani pensertifikasian aset daerah, penanganan terhadap batas wilayah daerah untuk masa yang akan datang. Kalaupun ada hal - hal yang kita peroleh itu karena dukungan dan kerjasama dengan anggota DPRD dan semua komponen masyarakat, sehingga berkenan mendapatkan penghargaan WTP lima kali berturut - turut, zona hijau dan PAD (realisasi) 92 persen itu," lanjutnya.

Atas Rekomendasi dan catatan DPRD terhadap LKPJ Bupati Toraja Utara T.A. 2019 ini, Bupati Kalatiku Paembonan menyatakan menerima dan akan menindaklanjuti rekomendasi dengan mengoptimalkan kinerja pemerintahan daerah baik pada aspek kebijakan, perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan khususnya pada sektor layanan publik yang terkait langsung dengan kesejahteraan masyarakat Toraja Utara.

"karena itu hal - hal yang direkomendasikan oleh DPRD terutama yang berkenaan dengan pembangunan gedung DPRD, perhatian pendidikan sekolah swasta dan 21 rekomendasi akan menjadi program penting bagi kita dimasa mendatang," jelasnya.

Pada puncak acara Rapur DPRD tersebut  dilakukan penandatangan dan penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Toraja Utara tentang Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Toraja Utara Tahun 2019, Nomor 03/Kep-DPRD/VI/2020 Kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Beberapa pejabat eksekutif yang turut hadir mendamping Bupati dan Wakil Bupati dalam kegiatan Rapur, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rede Roni Bare bersama para Asisten Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan Camat.

Reporter: Julina Rande
 
 
LPDI - Komunikasi Publik   

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 15

Kemarin 289

Minggu ini 1238

Bulan ini 7284

Total 602242