Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Sosial bersama Sentra Wirajaya Makassar Kementerian Sosial RI melaksanakan Bakti Sosial Terintegrasi berupa sosialisasi kesehatan jiwa dan penjangkauan warga dalam kondisi pasung di Kecamatan Kesu’ dan Tondon pada 23–25 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menghasilkan pelepasan dua warga dari pemasungan, masing-masing di Kecamatan Kesu’ dan Kecamatan Tondon. Setelah proses pelepasan dilakukan, keduanya mendapat penanganan awal dari Puskesmas Bua’tallulolo dan Puskesmas Tondon sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Lakipadada untuk pemeriksaan dan penanganan lanjutan.
Bakti Sosial Terintegrasi dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja Utara, Amos Sarung Allo, mewakili Bupati Toraja Utara. Kegiatan melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, puskesmas, pemerintah kecamatan, serta perangkat daerah terkait.
Amos Sarung Allo menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam penanganan pemasungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas mental. Penanganan tidak hanya membutuhkan layanan kesehatan, tetapi juga dukungan keluarga dan pendampingan sosial secara berkelanjutan.
Sebelum pelepasan pasung dilakukan, tim melaksanakan asesmen terhadap kondisi warga serta berdialog dengan keluarga untuk memastikan proses penanganan dan rujukan berjalan dengan aman.
Kepala Sentra Wirajaya Makassar, Syamsuddin, hadir bersama perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI dan jajaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi kesehatan jiwa kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai penanganan gangguan jiwa serta mencegah praktik pemasungan.
Diskominfo-SP - 2026















