Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Kesadaran menjalankan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat menjadi penekanan Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang, kepada jajaran aparatur sipil negara. Disiplin harus tercermin dalam kepatuhan terhadap jam kerja, pelaksanaan tugas, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Jangan sampai Bapak dan Ibu sekalian disiplinnya hanya presensi. Datang presensi, setelah itu pulang ke rumah,” tegas Salvius.

 

Penegasan tersebut disampaikan Salvius saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Kamis (17/9/2026). Dalam amanatnya, ia menyampaikan empat perhatian utama kepada ASN, yakni disiplin kerja, kebersihan dan kewaspadaan terhadap kebakaran, evaluasi kinerja ASN, serta percepatan pelaksanaan program tahun anggaran 2026.

 

Salvius mengatakan, apel yang dilaksanakan setiap tanggal 17 memiliki makna untuk membangun kembali kesadaran ASN akan tanggung jawab abdi negara melalui pelaksanaan tugas dan pengabdian. Kemajuan daerah membutuhkan aparatur yang disiplin, konsisten, serta bekerja sesuai tanggung jawabnya.

 

Pesan tersebut, kata Salvius, merupakan bagian dari arahan Bupati Toraja Utara kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Pimpinan perangkat daerah bersama jajaran terkait juga akan melakukan pemantauan terhadap kedisiplinan dan kebersihan di lingkungan kerja masing-masing.

 

Perhatian kedua diarahkan pada kebersihan kantor dan lingkungan sekitar, khususnya di tengah kondisi cuaca kering. Tumpukan daun dan sampah kering perlu dikumpulkan dan ditangani melalui sistem pengangkutan sampah tanpa dibakar karena material tersebut mudah memicu kebakaran.

 

Sekda meminta setiap OPD membangun kebiasaan menjaga kebersihan mulai dari lingkungan kantor. Dinas Lingkungan Hidup juga diharapkan mendukung pengangkutan sampah yang telah dikumpulkan menuju lokasi penanganan.

 

Evaluasi kinerja ASN menjadi perhatian berikutnya. Salvius menjelaskan bahwa evaluasi merupakan bagian resmi dari tata kelola ASN yang dilaksanakan secara periodik untuk menilai hasil kerja dan perilaku kerja, baik bagi PNS maupun PPPK.

 

Jangan kita artikan bahwa evaluasi itu berarti tidak diperpanjang. Selama berkinerja dengan baik dan disiplin, pimpinan akan mengambil kebijakan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

 

Hasil evaluasi kemudian menjadi salah satu dasar bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan kepegawaian, termasuk keberlanjutan perjanjian kerja sesuai ketentuan. PPPK yang melaksanakan tugas dengan baik dan menunjukkan kedisiplinan akan memperoleh penilaian berdasarkan capaian kinerjanya.

 

Menjelang penyelesaian program tahun anggaran 2026 dan penyusunan APBD 2027, Sekda juga meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan tahun berjalan. Perhatian khusus diberikan kepada kegiatan fisik yang realisasinya masih perlu ditingkatkan.

 

Ketepatan waktu pelaksanaan program menentukan seberapa cepat belanja Pemerintah Kabupaten Toraja Utara diwujudkan menjadi pekerjaan, pelayanan publik, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

 

Segera mengambil langkah-langkah konkret melaksanakan percepatan kegiatan sehingga bisa berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam rangkaian apel tersebut, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga memberikan penghargaan kepada 12 ASN yang memasuki masa purnabakti. Cincin cenderamata disematkan oleh Sekda Salvius Pasang kepada para ASN sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

 

Diskominfo-SP - 2026