Dalam sambutannya pada Seminar Kebudayaan Jejak Ritual Rambu Tuka bertema "Dengan Rambu Tuka Membangun Tradisi Budaya dan Ketahanan Pangan" yang berlangsung di Aula Rumah Pengharapan Tangmentoe, Kamis (18/6/2026), Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menyampaikan bahwa kekayaan budaya Toraja mestinya dipahami secara komprehensi, yang tidak hanya bertumpu pada satu tradisi atau upacara adat tertentu, tetapi mencakup berbagai unsur budaya yang menjadi identitas masyarakat Toraja dan memiliki nilai penting bagi pembangunan daerah.
"Selama ini Toraja sering kali lebih dikenal melalui ritual Rambu Solo. Padahal potensi budaya Toraja jauh lebih luas daripada itu. Kita harus mampu mengembangkan dan mengedepankan potensi budaya lainnya, termasuk Rambu Tuka," ujar Bupati.
Untuk menegaskan pembangunan dan pelestarian sektor kebudayan tersebut, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah menyiapkan sejumlah regulasi sebagai landasan perlindungan dan pemajuan kebudayaan daerah. Di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat yang diperkuat dengan pengaturan mengenai 12 wilayah adat, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Bupati memaparkan, kebudayaan Toraja memiliki dimensi yang sangat luas dan perlu dipahami secara komprehensif. Selain upacara adat, terdapat berbagai warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat, mulai dari olahraga tradisional, permainan rakyat, teknologi tradisional, arsitektur, seni, sastra, hingga pemanfaatan pangan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Salah satu contoh pengetahuan tradisional yang dinilai memiliki nilai tinggi adalah kemampuan masyarakat Toraja membangun tongkonan tanpa menggunakan paku maupun gambar rancangan. Kemampuan tersebut menjadi bagian dari warisan budaya yang tidak hanya mencerminkan kearifan lokal, tetapi juga menunjukkan tingginya pengetahuan masyarakat Toraja dalam bidang arsitektur tradisional.
"Potensi budaya kita sangat besar. Kita harus menggali dan mengembangkannya secara optimal karena kekuatan Toraja terletak pada manusianya, budayanya, dan keindahan alamnya," katanya.
Selain pengembangan potensi budaya, upaya dokumentasi berbagai tradisi dan sastra lisan juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya Toraja. Transformasi budaya lisan ke dalam bentuk tulisan diharapkan mampu memperluas akses generasi muda dalam mengenal, mempelajari, dan melestarikan nilai-nilai budaya daerah.
Komitmen tersebut turut tercermin melalui penyesuaian nomenklatur perangkat daerah yang kini menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Penguatan kelembagaan tersebut diharapkan mampu mendorong pemajuan kebudayaan sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Seminar Kebudayaan Jejak Ritual Rambu Tuka merupakan bagian dari Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 yang menghadirkan akademisi, budayawan, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mendiskusikan nilai-nilai budaya Toraja dan keterkaitannya dengan tradisi pangan serta ketahanan pangan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Prof. Dina Gasong menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan kategori perseorangan yang menghasilkan dua luaran utama, yakni dokumentasi budaya Mangrara Banua yang dilaksanakan di Buntao dan penyelenggaraan seminar kebudayaan sebagai ruang berbagi gagasan mengenai ritual Rambu Tuka serta upaya pelestarian budaya Toraja.
Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Toraja Utara Damayanti B. Palimbong, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX Sulawesi Selatan, tim Monitoring dan Evaluasi Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan, perangkat daerah terkait, narasumber, serta peserta seminar.
Diskominfo-SP - 2026















