Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Sejak peluncuran Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah Daerah pada 24 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada 28 organisasi perangkat daerah untuk mendukung proses belanja daerah tahun 2026.

Sebagai tindak lanjut implementasinya, Bank Indonesia melaksanakan kegiatan Jelajah KKPD dengan mengunjungi sembilan perangkat daerah yang mewakili OPD lainnya, Kamis (16/7/2026).

 

Perangkat daerah yang dikunjungi meliputi Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Lingkungan Hidup dan Perikanan.

 

Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta yang terbagi dalam 10 tim. Para peserta menjalankan sejumlah misi edukasi mengenai sistem pembayaran digital, termasuk memperkenalkan Kartu Kredit Indonesia segmen pemerintah fitur QRIS.

 

Sosialisasi mencakup manfaat, mekanisme, dan penggunaan KKPD sebagai instrumen pembayaran dalam pelaksanaan belanja daerah. Pemanfaatannya antara lain untuk belanja perjalanan dinas dan belanja operasional sesuai jenis belanja dan ketentuan yang berlaku.

 

Penggunaan KKPD mendukung pelaksanaan transaksi belanja daerah secara nontunai yang lebih tertib, efisien, aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Instrumen tersebut juga menjadi bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah dan percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

 

KKI segmen pemerintah telah dikembangkan secara nasional sejak 2022. Hingga Maret 2026, instrumen tersebut digunakan oleh 267 pemerintah daerah dengan nilai transaksi mencapai Rp665 miliar. Di Toraja Utara, penerapan KKPD pada 28 perangkat daerah menjadi bagian dari perluasan transaksi nontunai yang perlu diikuti penggunaan secara optimal, tertib, dan sesuai ketentuan.

 

 

 

Diskominfo-SP - 2026