Sejumlah kegiatan Optimalisasi Lahan (OPLAH) di Toraja Utara masih menghadapi ketidaksesuaian harga satuan, belum tersedianya komponen Hari Orang Kerja (HOK), serta kebutuhan revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dalam rapat bersama jajaran Dinas Pertanian di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (14/10/2026)., Bupati Frederik Victor Palimbong meminta dokumen perencanaan diperiksa dan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Pertemuan membahas percepatan program tanaman pangan dan pengembangan kopi, termasuk kesiapan lahan, dokumen, serta pendampingan petani.
Untuk sektor tanaman pangan, Toraja Utara memperoleh bantuan pengembangan lahan seluas 3.550 hektare. Dalam pembahasan pelaksanaannya, kendala pada sejumlah kegiatan OPLAH memerlukan penyesuaian dokumen Survei, Investigasi, dan Desain (SID) serta perhitungan biaya.
Frederik meminta SID segera ditinjau dan dikoreksi apabila tidak sesuai dengan keadaan lapangan. Penyesuaian tersebut diperlukan agar rencana pekerjaan dan kebutuhan pembiayaannya dapat diterapkan pada lokasi kegiatan.
Pada pengembangan kopi, bantuan yang diperoleh mencakup lahan seluas 1.650 hektare. Bupati meminta kelengkapan dokumen Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) segera diselesaikan sebagai dasar pelaksanaan program dan penentuan sasaran penerima.
Perbaikan dokumen mendapat perhatian dalam persiapan menghadapi musim hujan yang, dalam pembahasan rapat, diperkirakan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November. Jajaran pertanian diminta menyelesaikan kendala teknis agar pelaksanaan kegiatan sesuai kebutuhan petani.
Selain bantuan pengembangan kopi, Pemkab tengah mengupayakan pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir masa berlakunya, dengan luas lebih dari 3.000 hektare. Potensi tersebut telah dimasukkan dalam Investment Project Ready to Offer (IPRO) untuk ditawarkan kepada investor.
Frederik mengaitkan pengembangan kopi dengan kebutuhan meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil. Menurutnya, kedua aspek tersebut perlu dijaga agar kopi Toraja Utara mampu mempertahankan daya saing dan pangsa pasar.
Di tingkat petani, pelaksanaan program membutuhkan pendampingan penyuluh. Bupati meminta peran sekitar 52 penyuluh pertanian dioptimalkan, baik pada tanaman pangan maupun perkebunan kopi. Pendampingan mencakup penerapan praktik pertanian yang produktif dan berkelanjutan.
Peluang meningkatkan Indeks Pertanaman menjadi IP dua atau IP tiga juga diminta untuk dikaji. Kesiapan lahan, ketersediaan air, waktu tanam, serta sarana dan prasarana merupakan pertimbangan yang harus diperiksa sebelum penerapannya.
Rapat diikuti Kepala Dinas Pertanian Medan Sandabunga, Sekretaris Dinas Mari Patintingan, para kepala bidang, dan penyuluh pertanian. Untuk memantau tindak lanjut, Bupati meminta pertemuan rutin setiap bulan guna mengevaluasi perkembangan kegiatan, membahas hambatan, serta menentukan langkah penyelesaiannya.
Diskominfo-SP - 2026















