Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menempatkan konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah sebagai dua dari empat komponen utama yang menentukan pertumbuhan ekonomi.
Tito menguraikan empat komponen tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Dua komponen lainnya adalah investasi dalam dan luar negeri serta selisih antara ekspor dan impor. Konsumsi rumah tangga ditempatkan pada urutan pertama karena berhubungan langsung dengan daya beli masyarakat.
“Yang pertama adalah konsumsi rumah tangga. Itu menyumbang hampir 50 persen angka pertumbuhan ekonomi. Apakah masyarakat memiliki daya beli sehingga mereka belanja konsumsi? Itu menjadi penyumbang terbesar,” kata Tito.
Konsumsi rumah tangga mencerminkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa. Ketika daya beli dan konsumsi terjaga, kegiatan produksi, perdagangan, dan layanan memiliki ruang untuk bergerak dan bertumbuh.
Ekonomi Toraja Utara Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
Struktur ekonomi Toraja Utara memperlihatkan besarnya peranan konsumsi rumah tangga. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilainya mencapai Rp8,07 triliun atau 56,51 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Toraja Utara atas dasar harga berlaku pada 2025.
Secara riil, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,40 persen pada tahun yang sama. Porsi tersebut berarti lebih dari separuh nilai perekonomian Toraja Utara berasal dari pengeluaran rumah tangga untuk memperoleh barang dan jasa.
Besarnya peranan itu membuat perubahan daya beli masyarakat cepat memengaruhi perputaran ekonomi daerah. Ketika pendapatan dan konsumsi rumah tangga terjaga, permintaan terhadap hasil pertanian, produk perdagangan, transportasi, akomodasi, makanan, dan berbagai layanan ikut bertahan.
Struktur tersebut merupakan kekuatan sekaligus titik sensitif. Konsumsi yang tumbuh dapat menjaga kegiatan usaha, sedangkan pelemahan daya beli berpotensi mengurangi permintaan dan memperlambat perputaran ekonomi lokal.
Ekonomi Toraja Utara tumbuh 5,99 persen secara tahunan pada Triwulan II 2026. Secara kumulatif, pertumbuhan selama Semester I 2026 mencapai 6,32 persen. Momentum ini memerlukan penopang lain agar konsumsi rumah tangga tidak bekerja sendiri dalam mempertahankan pertumbuhan.
Belanja Pemerintah Jadi Daya Ungkit
BPS mencatat konsumsi pemerintah di Toraja Utara pada 2025 sebesar Rp1,73 triliun atau 12,14 persen terhadap PDRB. Secara riil, komponen tersebut mengalami kontraksi 0,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Data 2025 itu masih berstatus sangat sementara.
Angka tersebut tidak serta-merta menggambarkan seluruh kinerja APBD. Konsumsi pemerintah dalam penghitungan PDRB tidak sama dengan keseluruhan belanja daerah karena belanja modal dan transfer dicatat dalam komponen berbeda.
Tito menekankan bahwa pengeluaran pemerintah memiliki fungsi strategis dalam menjaga peredaran uang sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di luar sektor pemerintahan.
“Belanja pemerintah sangat penting, karena untuk meyakinkan bahwa uang pemerintah beredar di masyarakat, dan bisa memancing, menstimulan sektor swasta,” ujarnya.
Dalam konteks daerah, pernyataan tersebut menempatkan belanja APBD sebagai salah satu penggerak ekonomi lokal. Dampaknya bergantung pada ketepatan waktu realisasi, sasaran pengeluaran, serta kemampuannya menghidupkan kegiatan usaha dan menambah pendapatan masyarakat.
Belanja barang dan jasa, pembangunan infrastruktur, serta pelaksanaan program pemerintah dapat memberi daya ungkit ketika memperlancar kegiatan usaha, membuka kesempatan kerja, dan melibatkan penyedia lokal sesuai ketentuan.
Aliran pendapatan yang tercipta kemudian kembali berputar melalui konsumsi rumah tangga. Pola inilah yang menghubungkan belanja pemerintah dengan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan struktur ekonomi yang lebih dari separuhnya ditopang konsumsi rumah tangga, setiap rupiah belanja pemerintah perlu menghasilkan layanan publik sekaligus memberi dampak ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.
Foto: Ilustrasi
Diskominfo-SP - 2026















