Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Forum Anak, Musrenbang Anak, dan Pemilihan Duta Anak Kabupaten Toraja Utara Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Panga', Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, memperkuat pemahaman mengenai hak-hak anak, serta meningkatkan partisipasi mereka dalam proses pembangunan daerah. Peserta yang berasal dari Forum Anak Kabupaten, Forum Anak Kecamatan, dan Forum Anak Taruk Bulawan mengikuti rangkaian kegiatan yang mencakup Musrenbang Anak, peningkatan kapasitas, hingga pemilihan Duta Anak.

 

Plt. Kepala DP3AP2KB Drs. Samuel S. Rompon, M.M mengajak peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang belajar sekaligus sarana menyampaikan pandangan terhadap berbagai isu yang dihadapi anak dan remaja.

 

Musrenbang Anak adalah media bagi anak-anak untuk berekspresi, berpikir kritis, dan menyampaikan gagasan terbaiknya. Pengalaman ini akan menjadi bekal berharga dalam membentuk generasi unggul yang mampu berkontribusi bagi masa depan Toraja Utara dan Indonesia,” ujarnya.

 

Partisipasi anak-anak dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari prinsip pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kepala Bapperida Kabupaten Toraja Utara, Yohanes Rerung Sau', S.P., M.Si, menegaskan bahwa suara anak merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

 

Apa yang disampaikan melalui Musrenbang Anak akan menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan. Semua program pemerintah harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan anak-anak sebagai generasi penerus,” katanya.

 

Selain menjadi ruang penyampaian aspirasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi peningkatan kapasitas Forum Anak yang membahas lima klaster hak anak, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus anak.

 

Peserta tampak aktif mengikuti diskusi dan berbagi pandangan mengenai berbagai persoalan yang dihadapi anak dan remaja di lingkungan masing-masing. Melalui forum tersebut, peserta didorong untuk mengambil peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.

 

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, dr. Remen Taulabi, turut mengingatkan peserta mengenai pentingnya pencegahan perkawinan anak dan kesehatan reproduksi remaja.

 

Pencegahan perkawinan anak adalah tanggung jawab bersama. Pendidikan, keluarga, lingkungan, dan pemerintah harus berkolaborasi agar generasi muda dapat tumbuh sehat, berkualitas, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum Anak Kabupaten Toraja Utara, Sisilia G. Panginan, membacakan Suara Anak Tahun 2026 yang memuat berbagai aspirasi dan rekomendasi dari anak-anak Toraja Utara. Aspirasi tersebut mencakup percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), perlindungan dari judi online dan pornografi, pencegahan perkawinan anak, peningkatan layanan kesehatan dan gizi, pemerataan akses pendidikan dan internet, hingga perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemilihan Duta Anak Kabupaten Toraja Utara Tahun 2026. Melalui proses seleksi yang diikuti para finalis dari berbagai wilayah, terpilih perwakilan anak yang akan menjalankan peran sebagai mitra Forum Anak dalam menyuarakan aspirasi serta mendorong keterlibatan anak dalam pembangunan daerah.

 

Diskominfo-SP - Toraja Utara