Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong menyatakan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terbuka terhadap masukan dan evaluasi dalam pemeriksaan kinerja pendahuluan penyelenggaraan kepariwisataan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki dan memperkuat tata kelola pariwisata agar memberi manfaat bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemerintah daerah tentu harus memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan secara terencana, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Termasuk dalam pengembangan sektor pariwisata, seluruh potensi yang dimiliki harus dikelola secara optimal agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati.
Bupati menyampaikan hal tersebut dalam entry meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Penyelenggaraan Kepariwisataan oleh Pemerintah Daerah di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dan/atau Daerah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Selasa (1/9/2026).
Menurut Bupati, pengembangan sektor pariwisata memerlukan keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Keterhubungan setiap tahapan diperlukan agar kebijakan dan program tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Tim BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan selama 30 hari, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Pada tahap pendahuluan, tim akan mempelajari objek pemeriksaan, proses bisnis pemerintah daerah, serta mengidentifikasi risiko dan potensi permasalahan yang memerlukan pemeriksaan lebih mendalam.
Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Destarina menjelaskan bahwa pemeriksaan diarahkan untuk memperoleh gambaran mengenai upaya Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam menyelenggarakan kepariwisataan dan hubungannya dengan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Intinya, kami ingin melihat bagaimana upaya Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam menyelenggarakan kepariwisataan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat. Kami mengharapkan informasi yang terbuka dan seluas-luasnya dari seluruh perangkat daerah dan pihak terkait selama proses pemeriksaan berlangsung,” ungkap Destarina.
Pemeriksaan mencakup perencanaan dan penganggaran, pengelolaan destinasi dan usaha pariwisata, promosi destinasi dan produk wisata, pengembangan serta pemberdayaan sumber daya manusia pariwisata, hingga pengawasan dan pengendalian. Perangkat daerah dan instansi terkait akan dilibatkan berdasarkan kebutuhan pemeriksaan.
Diskominfo-SP - 2026















