Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperingati Hari Pahlawan Nasional Pongtiku ke-24 dalam upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Pangala, Jumat, 10 Juli 2026.
Upacara tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, TNI, Polri, ASN, organisasi kepemudaan, serta perwakilan keluarga Pongtiku.
Dalam amanatnya, Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong menekankan bahwa peringatan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneruskan nilai perjuangan, persatuan, dan pengabdian dalam membangun daerah.
Keteladanan Pongtiku disebut penting untuk dimaknai sebagai dorongan dalam kerangka perekat kesatuan, menjaga semangat pantang menyerah, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat kebersamaan sebagaimana tercermin dalam falsafah “Misa’ kada dipotuo, pantan kada dipomate.” Nilai tersebut dipandang relevan sebagai pijakan bersama dalam membangun Toraja Utara dan menyelesaikan berbagai tantangan daerah dengan semangat persatuan.
Pongtiku merupakan tokoh pejuang dari Toraja yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 073/TK/2002 tanggal 6 November 2002. Peringatan tahunan ini menjadi ruang penghormatan atas jasa perjuangannya sekaligus pengingat untuk meneruskan nilai keberanian, kesetiaan, dan pengabdian bagi masyarakat Toraja Utara.
Usai pelaksanaan upacara, Bupati bersama Wakil Bupati, unsur Forkopimda, perwakilan keluarga Pongtiku, dan jajaran terkait melaksanakan ziarah serta tabur bunga di makam Pahlawan Nasional Pongtiku.
Diskominfo-SP - 2026















