Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan sosialisasi dan peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah Daerah serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Implementasi SIPD Online bersama Bank Sulselbar di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang, dan diikuti jajaran perangkat daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta pihak Bank Sulselbar.

 

Dalam sambutannya, Salvius Pasang meminta seluruh perangkat daerah mempercepat penerapan transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan KKI Segmen Pemerintah Daerah dinilai menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pelaksanaan belanja pemerintah.

 

Kita tidak boleh mundur karena ini merupakan kebijakan pemerintah yang harus dijalankan. Yang kita butuhkan adalah komitmen untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya,” ujar Salvius Pasang.

 

Ia juga mendorong agar penerimaan daerah semakin diarahkan melalui transaksi nontunai guna memperkuat pengawasan dan mengurangi risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis KKI Segmen Pemerintah Daerah kepada sejumlah perangkat daerah serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Implementasi SIPD Online antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Bank Sulselbar.

 

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara, Etha Y. Lande, turut menjelaskan mekanisme penggunaan dan pertanggungjawaban kartu sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

 

 

 

Diskominfo-SP - 2026