Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menekankan agar investasi yang masuk ke Toraja Utara memberi manfaat bagi masyarakat dan membuka kesempatan yang luas bagi tenaga kerja lokal. Arah tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal bersama DPRD Toraja Utara.

Bupati menyampaikan hal itu ketika memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Toraja Utara, Senin (14/9/2026). Selain Ranperda Penanaman Modal, rapat membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

 

Lima fraksi DPRD menyampaikan pandangan, tanggapan, dan masukan terhadap ketiga Ranperda tersebut. Dalam jawabannya, Frederik mengatakan masuknya modal perlu diikuti manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, dan penguatan UMKM.

 

Yang paling esensial adalah bagaimana investasi memberikan manfaat yang berkeadilan, berkelanjutan dan tetap memperhatikan budaya serta lingkungan,” jelas Frederik.

 

Menurutnya, keberpihakan kepada tenaga kerja lokal perlu memperoleh perhatian dalam kebijakan penanaman modal. Pemerintah daerah akan mengupayakan agar perusahaan yang beroperasi di Toraja Utara memberikan kesempatan kerja sebesar-besarnya kepada masyarakat setempat.

 

Investasi juga diharapkan memperkuat pelaku usaha lokal dan pengembangan komoditas unggulan daerah. Frederik menyinggung kopi Toraja sebagai salah satu komoditas yang masih memiliki peluang untuk dikembangkan bersama petani dan UMKM.

 

Ia menilai kontribusi investor tidak seharusnya terbatas pada modal dan kegiatan produksi. Kehadiran investasi perlu disertai alih teknologi, pengetahuan, pengalaman, serta peningkatan kapasitas masyarakat di sekitar kegiatan usaha.

 

Investor jangan hanya datang mengambil hasil dan menanam, tetapi juga harus membawa teknologi, pengetahuan dan pengalaman sehingga masyarakat lokal ikut berkembang,” ujarnya.

 

Terkait Perubahan APBD 2026, Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran masih mengikuti perkembangan pembahasan bersama DPRD. Pemerintah daerah juga melanjutkan pembahasan APBD 2027 bersama DPRD dan Badan Anggaran sesuai tahapan yang berlaku.

 

Frederik menyampaikan bahwa arah APBD 2027 mencakup pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Rancangan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut sebelum memperoleh persetujuan bersama.

 

Pada bidang infrastruktur, pemerintah daerah masih mengusulkan sejumlah ruas jalan untuk memperoleh dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penentuan prioritas mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, manfaat ekonomi, kesiapan teknis, ketersediaan anggaran, dan kondisi sosial di lapangan.

 

Bupati juga menyampaikan tindak lanjut terhadap sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan aset dan kewajiban pemerintah daerah. Langkah yang dilakukan antara lain penilaian aset melalui Kantor Jasa Penilai Publik serta pengalokasian anggaran untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek sesuai kemampuan keuangan daerah.

 

Persoalan hukum dan aset yang masih berproses, lanjut Frederik, akan ditangani secara hati-hati melalui koordinasi dengan DPRD dan pihak terkait.

 

Selama belum ada kepastian dan belum disampaikan kepada DPRD, maka belum ada kesepakatan. Kita harus berhati-hati karena yang paling penting adalah kepastian hukum,” jelasnya.

 

Ketiga Ranperda selanjutnya memasuki pembahasan lanjutan antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum masuk fase persetujuan bersama sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

 

 

 

Diskominfo-SP - 2026