Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku menjalani survei akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) selama dua hari, 31 Agustus–1 September 2026. Survei tersebut menilai pemenuhan standar pelayanan rumah sakit, terutama yang berkaitan dengan mutu dan keselamatan pasien.

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong di dampingi Sekretaris Daerah Salvius Pasang menerima Tim Surveior LAFKI pada pembukaan kegiatan di Aula RSUD Pongtiku, Senin (31/8/2026). Ia meminta jajaran rumah sakit menjadikan proses akreditasi sebagai bagian dari perbaikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

 

Bupati menyampaikan bahwa akreditasi merupakan proses penilaian menyeluruh terhadap pemenuhan standar pelayanan rumah sakit. Proses tersebut memastikan pelayanan kesehatan berjalan secara profesional, aman, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

 

Ketua Tim Surveior LAFKI dr. Ardin Sani, M.Kes., FIHFAA mengatakan, tim mendapat amanah untuk melakukan survei secara langsung di RSUD Pongtiku selama dua hari.

 

Kami dari Tim Surveior mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas penerimaan kami dalam mengikuti proses survei akreditasi ini. Saya selaku Ketua Tim bersama rekan saya, Nesr Wisnu Maulana, S.Kep., M.Kes., MTDP., FIHFAA, mendapatkan amanah dari LAFKI untuk datang dan melaksanakan survei secara langsung selama dua hari,” ungkapnya.

 

Ardin menjelaskan, akreditasi tidak semata-mata diarahkan untuk memperoleh predikat atau memenuhi dokumen dan standar yang telah ditetapkan. Penilaian tersebut merupakan proses untuk memastikan seluruh pelayanan rumah sakit berorientasi pada keselamatan, mutu, dan kebutuhan pasien.

 

Hasil survei selanjutnya menjadi bahan bagi RSUD Pongtiku untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang telah memenuhi standar maupun bagian yang masih perlu diperbaiki. Dengan demikian, peningkatan mutu dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan berdasarkan hasil penilaian.

 

 

Diskominfo-SP - 2026