Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua diproyeksikan berkembang menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Toraja Utara. Rencana tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Toraja Utara di Cafe Toraja Sunset, Rantepao, Selasa (26/5/2026).

Pengembangan TPST Karua menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan. Selain meningkatkan kualitas lingkungan, fasilitas tersebut juga diharapkan mampu mendukung pengolahan sampah yang memiliki nilai tambah ekonomi.

Kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Toraja Utara, Ir. Amos Sarung Allo.

Dalam sambutannya, Amos menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap rencana pengembangan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Toraja Utara. Menurutnya, program tersebut menjadi peluang strategis bagi daerah untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat membuka peluang dukungan pendanaan bagi daerah yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis dalam pengembangan fasilitas pengelolaan sampah terpadu. Karena itu, seluruh tahapan perencanaan dan persiapan dokumen perlu dilakukan secara optimal agar Kabupaten Toraja Utara dapat memenuhi proses verifikasi yang ditetapkan.

"Melalui perencanaan yang matang dan dukungan semua pihak, pembangunan pengelolaan sampah terpadu ini diharapkan dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk dinikmati bersama," ujarnya.

Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, pengembangan TPST Karua diharapkan memperkuat sistem pengangkutan dan pengolahan sampah melalui fasilitas yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Hasil pengolahan sampah nantinya juga diproyeksikan dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomi, seperti pupuk. Kehadiran TPST Karua sekaligus diharapkan membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan tim konsultan mengenai rencana pengembangan TPA Karua menjadi TPST Karua. Materi yang disampaikan mencakup gambaran pembangunan, mekanisme pengelolaan, manfaat yang diharapkan, serta potensi dampak lingkungan dan sosial yang akan dikelola dalam pelaksanaannya.

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan rencana pengembangan TPST Karua dengan melibatkan masukan dari para pemangku kepentingan sebelum program memasuki tahapan berikutnya.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Toraja Utara, Kepala Dinas Perkimtan, para pimpinan OPD, unsur Kecamatan Balusu, perwakilan media, serta jajaran Dinas Perkimtan Kabupaten Toraja Utara.

 

Diskominfo-SP - 2026