Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak bersubsidi sebesar 30 persen kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam evaluasi distribusi BBM bersama 24 pemerintah kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Toraja Utara, Senin (14/9/2026).
Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong mengikuti rapat monitoring dan evaluasi tersebut secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Toraja Utara. Rapat membahas ketersediaan kuota, ketepatan penyaluran, pengawasan distribusi, serta penanganan antrean di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan.
Rapat dipimpin Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dari Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar. Gubernur didampingi Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM tanggal 7 September 2026 tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi pada SPBU se-Sulawesi Selatan.
Dalam rapat, Andi Sudirman menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengirimkan surat permintaan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada pemerintah pusat. Besaran tambahan yang diusulkan mencapai 30 persen dari kuota yang tersedia.
“Kemarin suratnya sudah ada, 30 persen kita minta penambahan. Kita tunggu dari pusat berapa disetujui,” ujar Andi Sudirman.
Kuota BBM bersubsidi Sulawesi Selatan pada 2026 disebut sekitar 1,8 juta kiloliter. Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 1,1 juta kiloliter Pertalite dan 730 ribu kiloliter Biosolar. Pemerintah provinsi masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai besaran tambahan kuota yang dapat disetujui.
Andi Sudirman juga menyampaikan bahwa antrean kendaraan di sejumlah SPBU mulai terurai. Meski demikian, beberapa titik masih memerlukan pemantauan dan penanganan lanjutan. Evaluasi bersama pemerintah kabupaten dan kota diperlukan untuk melihat kondisi distribusi di setiap daerah sekaligus mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar sesuai peruntukannya.
Bupati didampingi Sekretaris Daerah Salvius Pasang bersama unsur perangkat daerah yang membidangi perekonomian, perhubungan, perdagangan, komunikasi dan informatika, ketertiban umum, serta pemadam kebakaran. Rapat juga diikuti unsur kepolisian dan kejaksaan.
Pembahasan selanjutnya diarahkan pada koordinasi pemantauan di tingkat daerah, termasuk penyampaian kondisi penyaluran dan persoalan distribusi yang ditemukan di lapangan. Hasil pemantauan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi bersama pihak terkait selama menunggu keputusan atas usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.
Diskominfo-SP - 2026















