Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan, di ruang rapat Bupati Toraja Utara, Senin (8/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menghimpun informasi, saran dan masukan sebagai bahan penyempurnaan substansi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Pertemuan turut dihadiri perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, tokoh adat, budayawan serta sejumlah perangkat daerah terkait.

 
Toraja Utara sendiri menjadi salah satu daerah yang dipilih dalam proses konsultasi Ranperda karena memiliki kekayaan tradisi, adat istiadat, situs budaya serta warisan budaya yang masih terpelihara dan menjadi bagian dari identitas budaya Sulawesi Selatan.

 

Bupati menyambut baik pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, kebudayaan perlu dikelola secara terencana agar tetap lestari sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.

 

"Terima kasih kepada Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang memilih Toraja Utara sebagai salah satu lokus penyusunan Ranperda Pemajuan Kebudayaan. Kehadiran regulasi ini penting untuk memperkuat upaya perlindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan agar tetap menjadi kekayaan daerah serta pengikat kehidupan sosial masyarakat," kata Frederik.

 

Ketua Pansus Firmina Tallulembang menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tersebut membutuhkan masukan dari daerah yang memiliki kekayaan dan praktik budaya yang masih hidup di tengah masyarakat.

 

"Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah disusun untuk memperkuat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan di Sulawesi Selatan secara berkelanjutan," ujarnya.

 

Selain menghimpun masukan terkait substansi Ranperda, Pansus juga mendalami berbagai upaya pelestarian budaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya di tengah perkembangan zaman.

 

Dalam diskusi, sejumlah isu turut menjadi perhatian, antara lain perlindungan warisan budaya benda dan tak benda, pelestarian adat dan tradisi, regenerasi pelaku budaya, penguatan ekonomi berbasis budaya, serta digitalisasi dokumentasi dan arsip kebudayaan.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara Salvius Pasang, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Yuniana Mulyana dan H. Zulkifli Zain, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Bagian Hukum Setda Toraja Utara, Ketua AMAN Toraya Romba' Marannu Sombolinggi, Ketua Dewan Adat Toraja Utara Lewaran Rantelabi, serta tokoh adat Innosentius Rantesapan. Kabupaten Toraja Utara, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Yuniana Mulyana dan H. Zulkifli Zain, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Bagian Hukum Setda Toraja Utara, Ketua AMAN Toraya Romba' Marannu Sombolinggi, Ketua Dewan Adat Toraja Utara Lewaran Rantelabi, serta tokoh adat Innosentius Rantesapan.

 

 

 

Diskominfo-SP - 2026