Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaran Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Di Provinsi Sulawesi Selatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan kemudahan untuk membayar pajak kendaran bermotor dan dapatkan berbagai kemudahan antara lain :
1. BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR BEBAS BIAYA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
3. BEBAS DENDA BALIK NAMA KENDARAN BERMOTOR
5. DISKON 10% POKOK TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
6. DISKON 20% PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TUNGGAKAN KENDARAAN UMUM
7. DISKON 30% PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TUNGGAKAN KENDARAAN ANGKUTAN BARANG
8. DISKON 40% PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TUNGGAKAN KENDARAAN UMUM
9. PROGRAM INI BERLAKU TANGGAL 11 OKTOBER SAMPAI DENGAN 29 DESEMBER 2023.
Manfaatkan program ini, segera datang ke Kantor Samsat terdekat. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan di wilayah Kabupaten Toraja Utara masyarakat dapat mendatangi langsung Kantor Samsat Toraja Utara Jl. Budi utomo No. 14 Rantepao atau Meja Pelayanan Samsat di Mall Pelayanan Publik, Jl. Rante Kesu' No. 2 (ex. Kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara).
Diskominfo-SP - 2023