Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin, (2/9/2024) di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, S.P., M.P, Kepala Inspektorat Toraja Utara, Joni Kantong, S.E., Kepala KP2KP Makale, A.M. Sadikin, Penyuluh dari KPP Pratama Palopo, serta Bendahara dari berbagai OPD dan kecamatan se-Kabupaten Toraja Utara.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, S.P., M.P menegaskan pentingnya kecermatan dalam pengelolaan pajak, sehingga tidak ada lagi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pajak pada tahun 2024 ini.
"Sosialisasi ini bertujuan agar di tahun 2024 tidak ada lagi temuan BPK terkait pajak. Kita harus bekerja lebih teliti dan cermat dalam setiap langkah, sehingga dapat menghindari adanya temuan BPK," ungkap Salvius Pasang.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi para bendahara OPD dan kecamatan terkait kewajiban perpajakan daerah, serta mendukung kepatuhan pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Diskominfo-SP - ©2024