Amson Padolo, S.Sos., M.Si kembali mendapat kepercayaan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Toraja Utara. Dirinya resmi dikukuhkan oleh Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Pengukuhan Amson Padolo berikut bersama tiga Pjs. Kepala Daerah lainnya berlangsung di Aula Tudung Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur, Makassar, Selasa (24/9/2024).
Untuk diketahui, pada tahun 2020 saat masih menjabat Kepala Dinas Kominfo-SP Pemprov Sulsel, Amson Padolo dilantik oleh Gubernur Sulsel saat itu Prof. Nurdin Abdullah menjadi Pjs. Bupati Toraja Utara untuk mengisi sementara jabatan Kepala Daerah dalam rangka masa kampanye Pilkada tahun 2020. Beliau menjabat sebagai Pjs Bupati Toraja Utara selama empat bulan, mulai September s.d. Desember 2020.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Sulsel, dalam arahannya Prof. Zudan berpesan agar Penjabat Sementara Kepala Daerah yang dikukuhkan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tetap berada pada koridor aturan dan ketentuan perundangan yang berlaku.
"Antara siang dan malam tidak pernah saling mendahului, kalau mau berjalan dengan baik maka setialah pada orbitnya masing-masing,” ucapnya.
Para Pejabat Sementara juga ditekankan untuk berperan menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga netralitas ASN di lingkup pemerintahan yang dipimpin selama masa Pilkada berlangsung.
Amson Padolo yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Sulsel akan bertugas menahkodai Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengantikan sementara posisi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang ikut berkontestasi pada Pilkada serentak tahun 2024 hingga masa cuti kampanye berakhir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ke-empat Penjabat Kepala Daerah Sementara yang dilantik oleh Prof. Zudan kemarin merupakan Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
===Sumber Foto: Humas Pemprov Sulsel ** Siaran pers ini disusun oleh Bidang Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian Kabupaten Toraja Utara