Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Toraja Utara mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan yang ditujukan kepada seluruh Kepala Lembang dan Lurah se-Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 1 Oktober 2024 di Aula Heritage Hotel, dengan tujuan meningkatkan pemahaman terkait pentingnya pengawasan pemilu yang netral dan profesional.
Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Toraja Utara, Dr. Amson Padolo, S.Sos., M.Si., serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI periode 2012-2022, Prof. Dr. Muhammad, sebagai narasumber. Sosialisasi tersebut dipandu oleh Bonnie Freedom, S.Pd Anggota Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Toraja Utara.
Dalam kesempatannya, Pj. Bupati Toraja Utara, Dr. Amson Padolo, S.Sos., M.Si kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap kegiatan pemilihan.
"Netralitas ASN merupakan hal yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh aparat pemerintahan. Aparat di semua tingkatan, termasuk Lembang dan Lurah, harus tetap tegak lurus (pada aturan dan ketentuan perundangan berlaku) dan menjaga profesionalisme," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa ada konsekuensi hukum terhadap setiap pelanggaran netralitas ASN berupa sanksi administratif atau pidana.
"Jika ada aparat yang melanggar, siap-siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Pesan Ketua Bawaslu: Netralitas dan Penegakan Pengawasan
Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, S.H., M.H dalam sambutannya menekankan pentingnya para aparatur pemerintah termasuk penyelenggara dan pengawas pilkada memegang teguh prinsip netralitas selama masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Toraja Utara.
Dirinya menegaskan bahwa Bawaslu sesuai dengan fungsi dan kewenangannyanya serius melakukan pengawasan dan penindakan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap politisasi aparatur dalam Pilkada serentak 2024.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa dari kita memiliki kedekatan emosional dengan calon yang bertanding dalam Pilkada, namun hal ini tidak boleh memengaruhi tugas sebagai pengawas. Bawaslu Kabupaten Toraja Utara akan terus melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap aparat yang melanggar aturan," ujar Brikken Linde.
"Tidak ada yang berhak menghalangi rekan-rekan Bawaslu dalam melakukan sosialisasi pengawasan. Jika ada anggota Bawaslu atau Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang terlibat dalam kampanye atau kegiatan politik praktis, segera laporkan ke Bawaslu Kabupaten Toraja Utara." imbuhnya.
Kepala Lembang Dan Lurah Tandatangani Deklarasi Bersama Pilkada Damai
- Dalam kegiatan ini juga dilakukan Deklarasi Bersama Pilkada Damai yang masing-masing ditandatangani oleh perwakilan Kepala Lembang dan Lurah se-kabupaten Toraja Utara, Apdesi Toraja Utara serta Pjs. Bupati Toraja Utara dan Ketua Bawaslu Toraja Utara.
-
Deklarasi Pilkada Damai yang disepakati tersebut berisi lima poin, yaitu:
- 1. Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan calon atau pasangan calon, baik sebelum, selama,
- maupun sesudah pelaksanaan pemilihan serentak Kepala Daerah Tahun 2024;
- 2. Tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan Kepala Daerahdan Wakil Kepala Daerah;
- 3. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat,
- serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu;
- 4. Tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya,
- 5. Menolak praktik politik uang.
Diskominfo-SP - 2024