TALLUNGLIPU || Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan mengukuhkan 75 orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Toraja Utara yang akan menjalankan tugas pada Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73 tahun 2018 tanggal 17 Agustus 2018.
Pengukuhan Paskibra Kabupaten Toraja Utara yang berlangsung di Aula SMK Kristen Tagari Tallunglipu, Rabu (15/08) malam, turut disaksikan para unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yaitu Wakil Bupati Toraja Utara, Pj. Sekretaris Daerah Toraja Utara, Kajari Toraja, Ketua Pengadilan Negeri Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja, dan juga para pejabat pimpinan tinggi (JPT) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara serta para orang tua Paskibra.
Bupati Kalatiku Paembonan mengatakan ke 75 Paskibra Toraja Utara ini merupakan wujud keberhasilan semua komponen masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Toraja Utara dalam membentuk generasi muda yang memiliki kedisiplinan dan semangat nasionalisme sebagai generasi penerus bangsa yang kelak akan berperan menjaga kebhinekaan dalam bingkai NKRI berlandasakan Pancasila dan UUD 1945.
"pengukuhan ini menunjukan bahwa kita telah berhasil membina 75 putra-putri Toraja Utara yang kita andalkan sebagai pelanjut generasi pendukung Pancasila, undang-undang dan kebhinekaan NKRI serta meneruskan cita-cita dan perjuangan bangsa Indonesia"
Kalatiku juga berpesan kepada Paskibra yang dikukuhkan, "saudara telah diperlengkapi dengan disiplin yang kokoh dan kuat, keteraturan sikap dan moral yang diperlukan sebagai kader bangsa, seluruh penjuru tanah air, belalah daerah ini dan buktikan kepada semua pihak bahwa kader bangsa ini bisa menjadi percontohan."
"terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung berjalannya pengukuhan Paskibra Kabupaten Toraja Utara tahun 2018 ini, terima kasih kepada segenap orang tua dan para pelatih Paskibra," ungkapnya.