Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

Rantepao || Bupati Toraja Utara Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si, Kamis (14/03) pagi tadi menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD Tahun 2016 - 2021 yang berlangsung di Hotel Misiliana, Rantepao,

Pada kesempatan tersebut Bupati Kalatiku menyampaikan, Perubahan RPJMD ini menjadi sangat penting untuk dilakukan oleh Pemerintah Toraja Utara dalam upaya memperkuat dan menegaskan kembali jabaran Visi-Misi Bupati-Wakil Bupati yang termuat dalam dokumen perencanaan berupa penguatan tujuan, sasaran dan indikator pembangunan, khususnya pada bidang - bidang prioritas daerah seperti Pendidikan, Infrastruktur, Pariwisata dan Pertanian.

Oleh karena itu Bupati Kalatiku berharap melalui dokumen perencanaan yang dihasilkan telah melalui penyelarasan terhadap masalah dan isu strategis yang dihadapi serta dinamika perkembangan peraturan yang ada sebagai pedoman dalam menjalankan roda pembangunan sehingga dokumen ini dapat menjadi pendorong bagi Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efektif khususnya upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan di daerah ini.  

"saya berharap masyarakat Toraja Utara bisa sejahtera, dan yang perlu diperhatikan adalah masalah penanganan kemiskinan yang memerlukan pelayanan yang efektif, pelayanan kita yang lebih produktif lagi untuk bisa mengurangi kemiskinan," kata Bupati.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Toraja Tahun 2016 - 2021 yang penyesuaiannya di bahas dalam Musrembang Perubahan ini tertuang dalam dokumen Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016 - 2021 yang ditetapkan oleh Bupati Toraja Utara tertanggal 14 Oktober 2016.

Sedangkan pelaksanaan perubahan RPJMD ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 342 ayat 1 butir a yang mana menjelaskan Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses  perencanaan memerlukan penyesuaian dengan perkembangan keadaan, dinamika isu strategis, keuangan daerah serta RPJM Nasional dan Provinsi. 

Pada Musrenbang Perubahan RPJMD yang diselenggarakan oleh Bappeda Toraja Utara ini diikuti unsur Forkopimda Toraja Utara, Anggota Legislatif Toraja Utara, Akademisi, unsur pimpinan organisasi perangkat daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Pemuda dengan menghadirkan Narasumber Ketua Tim Evaluasi RPJMD Kab/Kota Se Sul-Sel dari Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rahmi B. Panawan.

Reporter : Asriani Sirandan, Muh. Arafah
LPDI - Komunikasi Publik Diskominfo.SP

 

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 99

Kemarin 560

Minggu ini 3176

Bulan ini 2469

Total 681558