Rantepao || Libur hari raya kemarin, Kamis (30/05), Bupati Kalatiku Paembonan turun langsung memimpin pengosongan dan penutupan Tempat Pengumpulan/Pembuangan Sampah (TPS) yang terletak di Jalan Poros Rantepao - Palopo, tepatnya disamping Jembatan Tagari.
Tindakan pengosongan dan penutupan diambil karena kondisi sampah di TPS di area tersebut yang acap kali berserakan bahkan sampai ke tepi jalan telah menimbulkan pemandangan yang tidak elok dan selalu menjadi sorotan masyarakat.
Bupati Kalatiku pada kesempatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi mendukung pemerintah dalam pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Ada beberapa hal yang dapat masyarakat lakukan untuk mendukung pemerintah dalam upaya pengelolaan sampah yaitu dengan mulai melakukan pemisahan sampah rumah tangga, memisahkan sampah organik (sampah basah, atau yang dapat terurai seperti sisa makanan, dan bahan dapur) dengan sampah anorganik (sampah yang tidak dapat atau sulit terurai seperti limbah plastik,kaleng dan limbah material padat lainnya) sebelum dibawa ke tempat pembuangan sampah yang telah disediakan.
Selain itu Bupati juga mengingatkan, untuk mempermudah proses pengangkutan sampah di TPS, warga dihimbau agar teratur membuang sampahnya sesuai rentang waktu yang telah ditetapkan yaitu dari jam 6 sore (18.00) sampai dengan jam 06 pagi.
Dalam kegiatan itu, Bupati Kalatiku bersama Petugas kebersihan Masero dan aparat Satpol.PP dan Damkar yang didukung alat berat mengosongkan area TPS di samping jembatan tagari tersebut. Tampak juga Kadis Lingkungan Hidup dan Kasat.POL.PP Toraja Utara turut bersama Bupati melakukan pengosongan TPS tersebut.(*)
LPDI - Komunikasi Pubik, KISP Toraja Utara