Rantepao || Dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pelanggan, PT. Taspen (Persero) giat melakukan inovasi pelayanan yang mampu beradaptasi dengan tren perkembangan teknologi, teknologi khususnya digital saat ini.
Salah satu inovasi yang dilakukan yaitu inovasi digitalisasi layanan pembayaran pensiun melalui produk Layanan Klim Otomatis (LKO). Dengan membangun integrasi kemitraan antara PT. Taspen bersama BKPP dan BKN, LKO akan memberikan kemudahan pengurusan dan juga ketepatan waktu bagi para PNS Calon Penerima Pensiun sesuai Batas Usia Pensiun (BUP) dalam memperoleh hak-haknya.
"inovasi layanan ini hadir untuk mempermudah pengurusan masa pensiun agar tabungan hari tua tidak lambat masuk ke rekening bapak ibu yang sudah pensiun" jelas Kepala Kantor PT. Taspen (Persero) Cabang Kota Palopo Hasrul Anwar saat mensosialisasikan Program Ketaspenan dan Layanan Perbankan bagi PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Rabu (12/06) di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara.
Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan yang membuka kegiatan sosialisasi ini, menyampaikan PNS khususnya yang akan memasuki pensiun sebelumnya telah dapat memahami dengan baik mekanisme serta persyaratan pelayanan PT. Taspen untuk memperoleh hak-haknya sebagai Pensiunan., sehingga saat masuk BUP, calon penerima pensiun tidak lagi kebingungan atau merasa terbebani dalam pengurusannya.
Peran PT. Taspen bagi para Pensiunan PNS yang terus meningkatkan mutu pelayanannya seyogyanya dipandang sebagai pemberi manfaat yang akan sangat membantu para PNS saat menjalani masa purna baktinya bersama keluarga nantinya.
"kita akan betul-betul merasakan manfaat dari layanan Taspen setelah tidak lagi menjadi aparatur sipil negara atau pensiun," kata Bupati Kalatiku.
Kegiatan yang diselenggarakan PT. Taspen bekerjasama BKPP Toraja Utara ini dihadiri oleh Kepala BKPP Yesaya Tangkeallo bersama jajarannya dan diikuti peserta para PNS yang akan memasuki masa pensiun di lingkungan Pemkab Toraja Utara.
Pada kegiatan ini juga diserahkan secara simbolis santunan kematian jaminan kecalakaan kerja kepada salah satu anggota Taspen oleh Kepala PT. Taspen Kantor Cabang Kota Palopo.