Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

sekda SICANTIK1

RANTEPAO || Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rede Roni Bare mengatakan pengintegrasiaan dan penggunaan aplikasi SiCANTIK atau akronim dari "Aplikasi Cerdas Perizinan Terpadu Untuk Publik" pada sistem pelayanan perizinan terpadu di Kabupaten Toraja Utara merupakan salah satu komitmen dan upaya Pemkab Toraja Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat dan mudah khususnya bagi pelaku usaha dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. 

"aplikasi SiCANTIK ini akan mempermudah pelayanan kita kepada masyarakat agar supaya lebih efisien dan efektif karena di akses secara online tetapi tetap melaksanakan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat," jelasnya dalam kegiatan Peluncuran Aplikasi E-Perizinan Aplikasi Cerdas Perizinan Terpadu Untuk Publik (SiCANTIK) yang berlangsung di Kantor DInas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Toraja Utara pada hari Senin, (14/10). 

Dalam kegiatan ini, Sekda Rede Roni Bare mewakili Bupati Toraja Utara secara resmi meluncurkan penggunaan SiCANTIK terintegrasi dalam pelayanan perizinan dan non-perizinan di Toraja Utara.   

Untuk diketahui, SiCANTIK merupakan aplikasi yang dibangun dan dikembangkan oleh Ditjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kemenkominfo RI untuk mendukung implementasi dan optimalisasi aplikasi sistem One Single Submission (OSS) yang dikembangkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) guna mendukung penyelenggaraan perizinan dan non-perizinan di PTSP daerah yang sederhana dan terintegrasi sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan juga implementasi PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. 

Meskipun SiCANTIK mulai diterapkan dalam pelayanan perizinan di Kabupaten Toraja Utara, Sekda Rede Roni menyampaikan, pelayanan perizinan dan non-perizinan konvensional secara manual di DPMPTSP Toraja Utara tetap akan berjalan untuk menfasilitasi keterbatasan aksesibilitas publik ke SiCANTIK. 

"selain menggunakan aplikasi online SiCANTIK ini pelayanan manual tetap di buka dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum bisa mengaksesnya," tambahnya.

Untuk Toraja Utara sendiri, keterbatasan aksesibilitas pada sistem ini lebih dipengaruhi pada aspek keterbatasan dukungan infrastruktur telekomunikasi dan juga pengetahuan masyarakat dalam penggunaan teknologi TIK, sehingga penyelenggaraan SiCANTIK yang terintegrasi dengan OSS di Toraja Utara ini masih tetap perlu didukung dengan layanan manual.

Sejalan dengan Sekda Toraja Utara, Kepala Dinas PM-PTSP Toraja Utara Mulyati S. Tikupadang dalam sambutannya mengatakan, peluncuran SiCANTIK ini merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan perizinan berusaha dan non perizinan yang akan lebih efisien dalam biaya dan waktu.

"kegiatan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat berbasis online dan dapat di akses dari berbagai tempat tanpa mengeluarkan biaya," jelasnya.

Selain itu, DPMPTSP Toraja Utara akan secara rutin mensosialisasikan penggunaan aplikasi perizinan elektronik ini kepada seluruh lapisan masyarakat hingga pada level kecamatan.

"kami juga terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dalam hal ini tim kami turun ke kecamatan dan OPD untuk melakukan sosialisasi pelayanan aplikasi SiCANTIK," lanjut Mulyati.

Peluncuran dan pemanfaatan SiCANTIK dalam mendukung berjalannya OSS di Toraja Utara tersebut di satu sisi juga menggambarkan sinergitas dan koordinasi lintas OPD yang baik di Pemkab Toraja Utara khususnya dalam frame memperkuat komitmen membangun dan mengembangkan penyelenggaraan sistem pemerintahan dan layanan publik terintegrasi berbasis elektronik antara DPM-PTSP dengan Diskominfo Toraja Utara, sekaligus wujud komitmen pemerintah Toraja Utara untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih bebas dari praktek Korupsi.

Bagi penyelenggara perizinan di daerah SiCANTIK secara teknis memiliki beberapa keunggulan yaitu, abilitas kemudahan konfigurasi yang dapat disesuaikan dengan regulasi dan prosedur perizinan di daerah masing - masing, sebab tidak lagi membutuhkan tindakan coding (instruksi syntax) seperti aplikasi sistem informasi konvensional yang telah ada sebelumnya.

Selain itu aplikasi perizinan elektronik terintegrasi ini turut men-support penggunaan digital signature dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang turut mempercepat proses bisnis perizinan elektronik, dan tak kalah pentingnya, penerapan aplikasi ini turut mendukung upaya pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor perizinan di mana kinerja DPM-PTSP pada SiCANTIK akan diawasi dan dievaluasi melalui Monitoring Center Prevention (MCP) KPK.

Reporter: Martinus S
Foto: Febrian Lombe Tangdilintin
 
LPDI - Komunikasi Publik

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 85

Kemarin 560

Minggu ini 3162

Bulan ini 2455

Total 681544