Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

MAKASSAR || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) Kabupaten Toraja Utara menggelar Kegiatan Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran Kas (Rak), Penjabaran APBL dan Penatausahaan Melalui Aplikasi Siskeudes Tahun 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Continent Center Point, Makassar dari tanggal 5 s/d 8 September 2019 ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara Drs. Rede Roni Bare, M. Pd.

Dalam sambutannya, Drs. Rede Roni Bare, M.Pd mengungkapkan bahwa dirinya sangat mendukung dan tentunya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan ini.

"patut kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan Rahmatnya sehingga kita diberi kesehatan dan waktu yang baik untuk melaksanakan dan menghadiri Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran Kas (Rak), Penjabaran APBL Dan Penatausahaan Melalui Aplikasi Siskeudes Tahun 2019 untuk Perangkat Lembang Se-Kabupaten Toraja Utara pada hari ini," ungkap Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Dinas DPML Kabupaten Toraja Utara Ritha Rasinan, SE, MH saat menyampaikan laporannya.

Dasar Pelaksanaan dari kegiatan ini tertera pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Lembang.

Sementara itu, Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran Kas (Rak), Penjabaran APBL dan Penatausahaan Melalui Aplikasi Siskeudes Tahun 2019 bagi Perangkat Lembang se-Kabupaten Toraja Utara ini dimaksudkan agar Perencanaan, Pengganggaran, Penatausahaan, Pembukuan dan Pelaporan Keuangan Lembang dapat dilakukan dengan baik, benar dan tepat sesuai prinsip akuntabilitas dan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan secara aplikatif operasionalnya melalui penggunaan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) versi 2.0.

Ritha Rasinan, SE, MH juga menjabarkan materi yang akan dipresentasikan, antara lain Review Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Lembang, Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Desa dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Lembang.

Peserta meliputi Para Operator Siskuedes, Kepala Urusan Keungan, Sekretaris Lembang.

"anggaran yang digunakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2019 Melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) Kabupaten Toraja Utara dan Anggaran Pendapatan Belanja Lembang anggaran Perjalanan Dinas dan Bimbingan Teknis Perangkat Lembang," terangnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, para Kepala Lembang dan seluruh Peserta Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran Kas (Rak), Penjabaran APBL Dan Penatausahaan Melalui Aplikasi Siskeudes Tahun 2019.

Reporter : Basry
Photo : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang Kabupaten Toraja Utara

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 83

Kemarin 560

Minggu ini 3160

Bulan ini 2453

Total 681542