Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

RANTEPAO || Sebagaimana diketahui kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) suatu daerah dalam konteks desentralisasi memiliki hubungan yang mempengaruhi laju pembangunan suatu daerah, sehingga menjadi tantangan bagi setiap daerah untuk melakukan upaya - upaya kongkrit dan efektif untuk menstimulus sumber-sumber penerimaan daerahnya. Atas dasar tersebut, Badan Pendapatan Daerah Toraja Utara menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan SIG/Pemetaan PBB yang berlangsung di Hotel Hiltra, Sabtu, 6 - 7 September 2019.

Bimtek yang resmi dibuka oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, ST didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Magdalena S. Layuk Allo dan Narasumber  dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo yang diwakili oleh Ikhwan Latief dengan peserta yang diikuti oleh para Kepala Lembang dan Lurah se-Toraja Utara.

Dalam sambutannya Yosia Rinto Kadang mengharapkan agar Kepala Lembang dan Lurah sebagai pelayan masyarakat agar berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Terlebih lagi dalam hal pengawasan dan pelaporan pajak maupun retribusi yang ada, seperti pajak potong hewan di Upacara Rambu Solo' maupun Rambu Tuka'. Selain itu, kita pun harus tegas dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan," ungkapnya.

Yosia juga menekankan kepada para peserta bimtek agar Kepala Lembang dan Lurah harus mempunyai Inovasi-inovasi baru yang dapat menghasilkan PAD sesuai dengan potensi daerah yang dipimpinnya.

"Dalam meningkatkan sumber PAD, Kepala Lembang dan Lurah harus menggali potensi-potensi yang ada di daerah atau wilayahnya, seperti pengembangan objek wisata, menciptakan objek wisata dan juga mengembangkan hasil kerajinan-kerajinan tangan yang ada," jelasnya.

Disamping itu, Magdalena S. Layuk Allo menuturkan bahwa tujuan bimtek ini diadakan ialah untuk meningkatkan pemahaman serta komitmen bersama bagaimana mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya didalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sistematis, terpadu dan berkesinambungan, serta untuk memahami lebih dalam hal-hal yang berkaitan dengan PBB-P2.

Reporter : GabrielBasry

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 73

Kemarin 560

Minggu ini 3150

Bulan ini 2443

Total 681532