Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

NANGGALA || Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan,  di bulan September ini kembali melakukan Survei Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Toraja Utara. 

Salah satu Puskesmas yang di survey oleh Komisi Akreditas FKTP yang terdiri dari Surveior drg. Agus Sukmayadi bersama dr. Widodo Moh Sutomo, MM dan dr. Kurnia Putra yaitu Puskesmas Nanggala pada hari Senin (16/9/2019) pagi.

Kehadiran Tim Surveyor Akreditasi disambut hangat oleh Bupati Toraja Utara, DR. Kalatiku Paembonan, M.Si didampingi oleh Kadis Kesehatan Elizabeth R. Zakaria dan Camat Nanggala Marthen Tiku Banne serta Kepala Puskesmas Nanggala Martha Parubak, SKM.

Dasar Hukum Akreditasi Puskesmas adalah Permenkes No.75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, dimana pada pasal 39 ayat 1 tertulis “Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib di akreditasi secara berkala paling sedikit 3 tahun sekali”. Dari Permenkes No.75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, kemudian dilanjutkan dengan — Permenkes No.46 Tahun 2015, tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Permenkes 46 inilah yang kemudian menjadi acuan bagi seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk dapat menyiapkan akreditasi di tempatnya masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Kalatiku Paembonan mengucapkan selamat datang kepada Tim Surveyor Akreditasi FKTP di Kabupaten Toraja Utara. Beliau mengatakan bahwa dengan adanya Akreditasi ini dapat menjadi tolak ukur perbaikan pelayanan, tidak hanya pasa aspek sarana prasarana tapi juga dalam hal manajemen dan komptensi pelayanan sesuai standar pelayanan kesehatan kesehatan.  

"salah satunya, untuk di tahun 2020, Pemda akan mengusahakan Puskesmas Nanggala ini memiliki mobil Ambulance dan memiliki Aula. Pemda akan selalu mendukung dan meningkatkan standar pelayanan kesehatan dengan melaksanakan program-program yang mendukung demi meningkatkan tingkat kesehatan di masyarakat. Salah satunya melaksanakan pembinaan pola hidup sehat serta meningkatkan SDM-SDM pelayan kesehatan yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Drg. Agus Sukmayadi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Bupati Toraja Utara dalam kegiatan tersebut. Agus menambahkan, kehadiran Bupati pada kegiatan ini menjadi tanda bahwa Pemkab Toraja Utara sangat memperhatikan serta mendukung terutama pada Bidang Kesehatan.

"kami akan bekerja maksimal dan akan memberikan hasil akreditasi ini untuk ajuan hal-hal yang harus diperbaiki dan dikembangkan nantinya. Salah satunya, Pemda harus membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," imbuhnya.

Di tahun 2019 ini, ada 7 puskesmas yang akan melaksanakan Akreditasi dan ini bulan September ini, 2 puskesmas akan menjalani akreditasi, yakni Puskesmas Nanggala dan Puskesmas Pangala', Rindingallo.

"point terpenting dalam akreditasi ini adalah Peningkatan Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien serta memberikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan SOP yang berlaku. Akreditasi yang dilaksanakan 3 tahun sekali ini dimulai sejak tahun 2016 yang lalu," ungkap Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Prima, Dinas Kesehatan Toraja Utara, Tety B. Payung allo.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Anugrah Y. Rundupadang, Jajaran Dinas Kesehatan dan Jajaran Puskesmas Nanggala.

Reporter: Gabriel

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 59

Kemarin 560

Minggu ini 3136

Bulan ini 2429

Total 681518