Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | www.torajautarakab.go.id

 

RANTEPAO || Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan secara Kartometrik Propinsi Sulawesi Selatan, Rabu (18/9/2019)

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara ini dilaksanakan oleh Badan Informasi Geospasial bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam hal ini Dinas PMD bertujuan untuk menghasilkan batas wilayah administrasi desa/kelurahan indikatif berdasarkan hasil delineasi secara kartometrik.

Selain Bupati Toraja Utara, tampak hadir dalam kegiatan ini, camat, kepala lembang, lurah se-Kabupaten Toraja Utara, PT. Telkom (Perwakilan), Staf Bupati, para Kepala OPD (Perwakilan) dan Tim Badan Informasi Geospasial Pusat.

Saat membuka kegiatan ini, Bupati menyampaikan apresiasi yang besar kepada seluruh yang hadir, serta terima kasih kepada Tim BIG yang telah bersedia hadir dan memberikan dukungan dalam kegiatan ini.

"Yang paling mendesak dalam delineasi batas wilayah yang ada di Toraja Utara saat ini adalah batas wilayah antar lembang/desa, terutama dalam kaitan upaya pengalihan status kelurahan menjadi desa. Melalui hal tersebutlah diperlukan tindakan yang sangat penting untuk memberikan penegasan batas wilayah yang diukur secara standar menggunakan satelit," ungkapnya.

Kalatiku Paembonan mengatakan bahwa Toraja utara sangat beruntung karena di Sulawesi Selatan ini, Toraja Utara adalah kabupaten pertama yang di lalui. Menjadi harapan bersama agar kesempatan ini menjadi suatu kepastian bagi kita untuk mengetahui batas-batas wilayah yang ada di setiap lembang kelurahan yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Dwi Purnasari selaku Surveyor Pemetaan dari Badan Informasi Geospasial menyampaikan terima kasihnya atas dukungan penuh yang sudah diberikan.

"Semoga dengan adanya pertemuan seperti ini, bisa membantu Pemerintah Toraja Utara dalam hal pemetaan lokasi atau delineasi batas wilayah yang ada di sini. Namun, apabila nantinya ada ketidak sepakatan dari pihak terkait, maka kami siap untuk membantu, kita petakan dahulu kemudian berkoordinasi dengan Pemda, kemudian kembali secara bersama-sama untuk mencari solusi," tutupnya.

Reporter/Foto : Swita Turalaki

Komunikasi Publik

PEMKAB. TORAJA UTARA

Alamat:
KOMPLEKS PERKANTORAN PEMKAB. TORAJA UTARA MARANTE,
JL. POROS RANTEPAO-PALOPO, KEC. TONDON, SULAWESI SELATAN - 91831
FAX: (0423) 2920970

Telepon Penting

Dinas Pemadam Kebakaran Toraja Utara
(0423) 2920701
Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21258
Layanan PLN Rantepao, Toraja Utara
(0423) 21410

Statistik Website

Hari ini 73

Kemarin 560

Minggu ini 3150

Bulan ini 2443

Total 681532