RANTEPAO || Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale, BPJS Ketenagakerjaan KCP Tana Toraja, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo dan Kantor Pertanahan Toraja Utara mengadakan Sosialisasi Terpadu.
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tondon, Selasa (17/9/2019) dihadiri oleh Kepala BPJS Kabupaten Toraja Utara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP TANA Toraja, Kepala Kantor Pertanahan, Perwakilan KPP Pratama Palopo dan Perangkat Daerah Teknis terkait Perizinan serta Perangkat Daerah, Kadis Kesehatan dan perwakilan Dinas Pertanian.
Kepala Dinas DPMPTSP Toraja Utara Mulyati S. Tikupadang mengatakan, kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam menjangkau masyarakat lewat informasi ter-update terkait dengan PTSP dan standar pelayanan yang mempersyaratkan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, NPWP dan kewajiban penyampaian Laporan Perpajakan, Legalitas Tanah untuk pengurusan IMB dan Rekomendasi dari dinas teknis terkait.
"Tak hanya itu, kami juga membuka ruang pelayanan di kantor kecamatan dengan mengikut sertakan teman-teman dibagian pelayanan dan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin mendaftarkan usahanya kami siap melayani sampai pukul 14.00 WITA. Selain itu, DPMPTSP juga sudah menyiapkan pelayanan keliling agar lebih memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait PTSP dalam hal Perizinan maupun Non Perizinan," tambahnya.
"semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan tanpa menggunakan jasa calo, kecuali keadaan mengharuskan diwakilkan tentu membutuhkan surat kuasa disertai materai 6.000," jelasnya.
Selain kecamatan Tondon, sosialisasi ini juga diadakan di Kecamatan Kesu' 18 September 2019, Kecamatan Sa'dan 19 September 2019 dan Kecamatan Buntao' 20 September 2019.
Reporter : Basry
Komunikasi Publik