Disampaikan kepada masyarakat luas, Putra/Putri Terbaik Warga Negara Republik Indonesia bahwa hari ini Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Non-Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2021.
Tahun ini dari pemerintah pusat, Kabupaten Toraja Utara memperoleh kuota CPNS sebanyak 46 kuota yang terbagi dalam empat formasi yaitu:
1. Formasi Khusus Penyandang DIsabilitas, 1 kuota;
2. Formasi Tenaga Kesehatan, 17 kuota; dan
3. Formasi Tenaga Teknis, 28 kuota.
Sementara Untuk PPPK formasi Jabatan Fungional Guru berjumlah 1.089 dan PPPK Jabatan Fungsional Non-Guru berjumlah 85 kuota.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat, ketentuan dan tata cara bagi pelamar, dapat melihat dan mengunduh dokumen resmi dengan men-klik di SINI
LPDI - Diskominfo.SP