Kesadaran menjalankan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat menjadi penekanan Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang, kepada
Pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2026 dirancang sebesar Rp1.057.090.773.356. Jumlah tersebut
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak bersubsidi sebesar 30 persen kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut
Indeks Integritas Pemerintah Kabupaten Toraja Utara masih berada dalam kategori Waspada. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Toraja Utara memperkuat kesiapsiagaan bencana dan pelaksanaan donor darah menjelang HUT ke-81 PMI. Upaya tersebut