Kabupaten Toraja Utara di bawah kepemimpinan Bupati Kalatiku Paembonan kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perolehan WTP tersebut merupakan kali ke lima yang diterima secara berturut - turut sejak pertama diperoleh pada tahun 2016 lalu atas LKPD tahun 2015.
Audit BPK terhadap LKPD dilakukan melalui penelaahan materil secara sistematis, terstruktur dan komprehensif atas komponen Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Arus Kas; Neraca; Laporan Operasional; dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih serta Laporan Perubahan Ekuitas.
Penghargaan ini mencerminkan kepatuhan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam penyelenggaraan Standar Akuntansi Pemerintahan dengan baik yang sekaligus menjadi indikator kinerja reformasi pengelolaan keuangan daerah.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2019 dan 2018 per 31 Desember yang telah melalui proses audit BPK Ri dapat diunduh melalui pranala: http://ppid.torajautarakab.go.id/front/dokumen/detail/400074296
Image: BPKAD LPDI - Komunikasi Publik